Hina Bulan Ramadan, Perempuan Inggris Didenda 3.000 Dirham
Pengadilan Dubai mengenakan denda sebesar 3.000 Dirham pada seorang ekspatriat asal Inggris karena menghina bulan Ramadan dan menyebut rekan kerjanya "diktator" lewat jejaring sosial Facebook.
Perempuan asal Inggris berusia 31 tahun yang dirahasiakan jati dirinya, di persidangan mengakui bahwa ia menulis status di Facebooknya, berisi ungkapan ketidaksenangannya dengan bulan suci Ramadan.
Rekan kerja ekspatriat asal Inggris itu, seorang perempuan asal Mesir, dalam pernyataannya di persidangan mengatakan, bahwa ia membaca status yang menghina bulan Ramadan di Facebook temannya itu, yang ditulis pada tanggal 4 September 2010.
"Saya sudah bilang padanya, jangan mengatakan hal-hal buruk tentang bulan Ramadan ketika ia sedang berada di sebuah negeri Muslim," kata perempuan Mesir seperti dikutip harian The National edisi Rabu (20/7).
Namun peringatan itu, menurut The National, direspon dengan perkataan yang tak mengenakkan. Ekspatriat asal Inggris itu malah menyebut rekan kerjanya asal Mesir tadi sebagi perempuan yang "bodoh", "tak tahu apa-apa", "diktator yang berpikiran sempit" dan "pengikut Bin Ladin."
Polisi menyampaikan berita acara perkara ini ke kejaksaan 8 bulan kemudian, dengan dakwaan penghinaan terhadap agama. Hakim pengadilan Mohammed Ahmed Shuaib memutuskan ekspatriat asal Inggris itu bersalah, telah melakukan perbuatan tak menyenangkan, dan mengenakan denda sebesar 3.000 Dirham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar